Rabu, 27 Agustus 2025

Istri di Tuban Dibunuh Suaminya Sendiri, Nyawanya Dihabisi di Atas Tempat Tidur

Dia mengatakan, Mujiono menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya pada Kamis (24/4/2024) pukul 06.30.

TRIBUNWOW.COM
Pelaku, Mujiono (65) habisi nyawa istrinya sendiri di rumahnya di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri bernama Tamirah (60) dibunuh oleh suaminya sendiri, Rabu (24/4/2024).

Pelaku, Mujiono (65) habisi nyawa istrinya sendiri di rumahnya di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur.

Mujiono membunuh istrinya yang saat itu berbaring di ranjang dengan cara mencekik.

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Grabagan.

Kapolsek Grabagan Polres Tuban Iptu Sampir Santoso membenarkan itu.

Dia mengatakan, Mujiono menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya pada Kamis (24/4/2024) pukul 06.30.

“Pelaku melapor telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” ujar Iptu Sampir sapaannya kepada wartawan, Kamis (24/4/2024) siang.

Mendapat pengakuan mengejutkan itu, lanjut Iptu Sampir, personel Polsek Grabagan Polres Tuban kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.

"Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, korban betul sudah dalam kondisi tak bernyawa," lanjut polisi dengan dua balok emas di pundak ini.

Posisi jasad istri berusia 60 tahun itu terbaring di atas ranjang tidur.

Keterangan sementara, lanjut Iptu Sampir, Mujiono mencekik korban di atas ranjang tidur karena ada suatu perselisihan.

"Ada cek-cok dalam rumah tangga keduanya,” ungkap polisi yang pernah menjabat Kaur Bin Ops (KBO) di Satlantas Polres Tuban tersebut.

Untuk motif lebih detail dalam pembunuhan ini, Iptu Sampir belum bisa memastikan.

Hal tersebut akan diselidiki oleh satuan yang lebih berwenang. Yakni, Satreskrim Polres Tuban.

“Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Grabagan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban untuk tindakan hukum lebih lanjut," jelas Iptu Sampir.

Sementara untuk jasad Tamirah, lanjut mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban itu, saat ini sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban untuk keperluan autopsi.

Pelaku Sempat Berupaya Akhiri Hidup

Mujiono ternyata sempat berupaya untuk mengakhiri hidupnya, namun upaya tersebut gagal.

Hal itu diutarakan Kapolsek Grabagan Polres Tuban Iptu Sampir Santoso.

Iptu Sampir sapaannya mengemukakan, percobaan bunuh diri tersebut berdasarkan keterangan Mujiono sendiri saat menyerahkan diri di Mapolsek Grabagan, Rabu (24/4/2024) pagi.

"Akibat minum racun itu, pelaku (Mujiono, red) menyerahkan diri dengan tubuh sempoyongan dan mual-mual. Bahkan sempat muntah," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Mujiono pula, ungkap Iptu Sampir, suami yang tega membunuh istrinya itu mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun yang lazimnya untuk mematikan tikus.

"Pelaku hanya meminum sedikit racun tikus itu. Sehungga, percobaan bunuh dirinya gagal. Pelaku tak sampai meninggal dunia. Hanya tubuhnya lemas, pusing, dan mual-mual," imbuhnya.

Terkini, ungkap Iptu Sampir, Mujiono sudah tidak berada di Mapolsek Grabagan. Melainkan, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, Iptu Sampir menambahkan, ada ralat keterangan terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukan Mujiono.

Peristiwa itu yang betul terjadi pada Selasa (23/4/2024) tengah malam.

"Namun, baru diketahui dan menggemparkan masyarakat pada Rabu (24/4/2024) pagi tadi. Karena pelakunya baru melapor," imbuh mantan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tuban ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas di Atas Ranjang, Pelaku Menyerakan Diri dan Nasib Suami di Tuban yang Cekik Istrinya, Sempat Minum Racun Tikus, Sempoyongan Menyerahkan Diri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan