Selasa, 19 Agustus 2025

5 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis di Sukoharjo: Uang THR Dicuri, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan dan pencurian terhadap Serlina (22), warga Karanganyar, Jawa Tengah telah direncanakan oleh tiga pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Tampang pelaku pembunuhan Serlina yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Polokarto, Sukoharjo, Jateng saat dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan pencurian terhadap gadis asal Karanganyar, Jawa Tengah bernama Serlina (22) terungkap.

Korban dibunuh tiga pelaku pada malam takbiran atau Selasa (9/4/2024).

Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (14/4/2024).

Selain menjadi korban pembunuhan, sejumlah barang milik Serlina juga dibawa kabur pelaku seperti sepeda motor, handphone hingga uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketiga pelaku yang bernama Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29) kini telah diamankan.

Berikut 5 fakta kasus pembunuhan di Sukoharjo:

1. Korban Dihantam Batu

Terungkap cara ketiga pelaku menghabisi nyawa korban.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Dwi mengajak korban bertemu.

Dwi kemudian mengantar korban makan di sebuah warung menggunakan sepeda motor.

"Setelah makan, korban diajak balik ketempat tongkrongan di sana sudah ada Rofi dan Gilang, tak butuh lama korban langsung dicekik dengan sabuk perguruan silat," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri

Berdasarkan keterangan pelaku, korban masih hidup ketika dicekik sehingga dibunuh menggunakan batu.

"Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi," terangnya.

Jasad korban dibuang di parit tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Ia menyatakan, Dwi menjadi pelaku utama lantaran telah merencanakan pembunuhan dan mengajak orang lain terlibat.

"Pada intinya, pelaku utama hanya mengajak Rofi, tetapi Rofi membawa teman yakni Gilang," bebernya.

2. Motif Pembunuhan

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan motif pembunuhan ini lantaran desakan ekonomi.

Korban dibunuh pada malam takbiran seusai mendapat uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja.

Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Diringkus, Kapolres: Alhamdulillah

Sejumlah barang korban yang hilang yakni sepeda motor, handphone, dompet dan uang THR.

Pelaku utama yang bernama Dwi sempat kabur ke Sukabumi.

Kasus pembunuhan telah direncanakan Dwi yang merupakan teman korban.

Dwi mengajak pelaku lain terlibat dengan iming-iming sejumlah uang.

3. Pengakuan Dwi

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Dwi mengaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang sebesar Rp1,5 juta.

Dwi merupakan teman korban dan sempat mendengar Serlina telah mendapatkan uang THR.

Baca juga: Motif Sementara Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Dibongkar Polisi, Ingin Kuasai Harta Korban

Ia kemudian mengajak Rofi untuk melakukan pembunuhan dan mengincar harta korban.

"Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp 1,5 juta," ucap Dwi, Rabu (24/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Dwi mengaku hanya mengajak Rofi dalam melakukan aksinya dan tidak mengajak Gilang.

"Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang," sambungnya.

Kepolisan Resort (Polres) Sukoharjo merilis penemuan mayat perempuan yang terbungkus plastik yang sempat gegerkan warga Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (14/4/2024) lalu.
Kepolisan Resort (Polres) Sukoharjo merilis penemuan mayat perempuan yang terbungkus plastik yang sempat gegerkan warga Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (14/4/2024) lalu. (TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF)

4. Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, AKBP Sigit, menyatakan Dwi sempat menegak minuman keras sebelum melakukan pembunuhan.

"Jadi hasil pemeriksaan si pelaku ini sering mendem (mabuk) ya istilah kasarnya. Sebelum melakukan juga ditemukan botol minuman, dugaan dia menenggak minuman," bebernya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Gadis di Sukoharjo jadi Korban Pembunuhan dan Pencurian, Sepeda Motor Ditemukan, Pelaku Masih Buron

Pelaku Rofi tak kenal dengan korban dan dijanjikan bayaran Rp2 juta untuk melakukan pembunuhan.

"Saya sampaikan, jadi pelaku ini (Rofi) yang kita tangkap dia ikut juga merencanakan sebelum kejadian, terus kemudian membantu pelaku utama melarikan diri dan membantu menjual HP korban ataupun hasil dari tindak pidana," ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku Rofi, Dwi baru membayarkan Rp100 ribu dari uang Rp2 juta yang dijanjikan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUH pidana atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 338 KUH pidana atau pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

5. Hasil Autopsi

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena tercekik hingga kehabisan napas.

Proses autopsi dilakukan di RSUD Dr Moewardi Solo.

Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Perempuan di Sukoharjo, HP hingga Sepeda Motor Hilang, Korban Sempat Terima THR

Korban merupakan warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar yang bekerja di sebuah toko di Sukoharjo.

"Memungkinkan korban dibekap ataupun dicekik dengan jeratan sabuk perguruan beladiri silat," ungkapnya, Kamis (17/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Ditemukan juga luka memar di jasad korban diduga akibat kekerasan.

"Ada trauma pada dagu dan luka memar itu satu, yang ke dua ada trauma pundak sebelah kanan dan luka memar, yang ke tiga ada trauma pada leher depan belakang dan jeratan yang memungkinkan korban meninggal," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lilitan Utang Rp 1,5 Juta Bikin Dwi Gelap Mata Otaki Pembunuhan Serlina di Sukoharjo

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/Mardon)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan