Minggu, 28 September 2025

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Fakta Baru Tewasnya Brigadir Ridhal, jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Sepengetahuan Atasan

Polda Sulawesi Utara menjelaskan informasi terkini pasca tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomy.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribunnews
Proses penyelidikan kasus kematian anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi masih dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kegiatan yang dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi selama berada di Jakarta.

Anggota Polresta Manado tersebut ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di Mampang, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Brigadir Ridhal mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

Senjata api tersebut ditemukan di dalam mobil dan menjadi barang bukti.

Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menjelaskan jika Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan tentang keberadaan Brigadir Ridhal Ali Tomy di Jakarta.

Dari hasil pengecekan terungkap, jika Brigadir Ridhal Ali memang telah menjadi ajudan salah satu pengusaha.

"Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," jelasnya

Thamsil menambahkan, jika Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.

"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya

Brigadir Ridhal Ali Tomy Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Polisi Manado sapaan Ali ini diduga tewas dengan luka tembakan di bagian kepala.

Baca juga: Ada Luka Masuk-Keluar di Pelipis Brigadir RAT Akibat Tempelan Senpi, Peluru Tak Bersarang di Kepala

Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.

Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan Almarhum.

Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy?

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan