Selasa, 12 Agustus 2025

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Buntut Brigadir RAT Jadi Pengawal Pengusaha hingga Bawa Senpi, Kapolda Sulut Beri Peringatan Keras

Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan SH memberikan peringatan keras untuk jajarannya usai kasus Brigadir RAT yang jadi pengusaha Tambang dan Bawa Senpi

Kolase Tribun Manado/FB R Ali Ajd
Jenazah Polisi Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi tiba di rumah duka Kalasey, Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (28/4/2024). Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan SH memberikan peringatan keras untuk jajarannya usai kasus Brigadir RAT yang jadi pengusaha Tambang dan Bawa Senpi 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan SH memberikan peringatan keras kepada jajarannya usai kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Irjen Pol Yudhiawan memberikan peringatan buntut Brigadir RAT yang bertugas menjadi pengawal seorang pengusaha tambang di Jakarta.

Selain itu juga peringatan keras itu diberikan usai Brigadir RAT membawa senjata api (senpi) di saat dirinya mengambil cuti.

Kombes Michael Irwan Tamsil, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara mengatakan Kapolda Sulut telah mengumpulkan seluruh jajarannya dan mengevaluasi dan memberikan peringatan terkait hal tersebut.

"Kembali berkaitan dengan masalah perizinan ataupun penugasan maupun penggunaan senjata api, jadi Kapolda (Sulut) telah memberikan peringatan keras kepada para Kapolres agar melakukan pengecekan kembali terhadap personil."

"Maupun penggunaan prosedur menggunakan senjata api," kata Kombes Michael Irwan Tamsil, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Pihaknya juga membenarkan akan ada pengetatan kembali secara psikologis maupun secara praktikal untuk penggunaan senjata api bagi para anggota di Polda Sulut.

Polda Sulut Sebut Sebut Brigadir RAT Lalai

Polda Sulut menyebut Brigadir RAT lalai lantaran membawa senpi saat sedang cuti.

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti Brigadir RAT semestinya tidak membawa senjata api.

"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024).

Baca juga: 4 Kejanggalan Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Heran Atasan Tak Tahu Korban 2 Tahun Jadi Ajudan

Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja, mengutip TribunManado.co.id.

"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena tidak sempat dititipkan," jelasnya

Kompolnas: Atasan Brigadir RAT Harus Diperiksa

Atasan RAT disebut harus diperiksa terkait penugasan anggota Satlantas Polresta Manado tersebut di Jakarta.

Hal itu dikatakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang membaca adanya kejanggalan pada penugasan Brigadir RAT sebagai pengawal seorang pengusaha.

Disebutkan terdapat simpang siur informasi, perihal penugasan Brigadir RAT di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan