Jumat, 15 Agustus 2025

Mayat dalam Koper

Kesaksian Tetangga Sehari Sebelum Mayat Wanita Ditemukan dalam Koper, Korban dalam Proses Cerai

Misteri mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribun Jabar Nazmi Abdurrahman
Rumah RM, perempuan 50 tahun yang menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, Kamis (25/4/2024). T 

"Cuma kita belum pastikan dan akan melakukan autopsi terlebih dahulu untuk memastikan luka-lukanya," ungkapnya.

Saat ditemukan di dalam koper, RM masih mengenakan hijab serta pakaian berwarna merah lengkap.

Di jarinya juga terdapat cincin dan ditemukan juga sejumlah uang di dalam koper.

"Ya itu masih kita selidiki terkait penemuan jasad itu," katanya.

Pelaku Teman Kantor

Enam hari kemudian, pelaku pembunuhan RM ditangkap di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berusia lebih muda 20 tahun.

Ternyata sebelum melakukan pembunuhan tersebut, pelaku sempat menyetubuhi korban terlebih dahulu.

"Korban sempat disetubuhi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Dalam rekaman CCTV di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, terlihat pelaku dan korban sempat masuk ke salah satu kamar.

Beberapa jam setelahnya, pelaku terlihat keluar dari kamar hotel tersebut seorang diri dengan membawa sebuah koper besar yang berisi jasad korban.

Rovan mengatakan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan alamat di KTP, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tinggal di Sukamana Rajeng, Tangerang Banten.

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berprofesi sebagai team audit di sebuah perusahan yang sama dengan RN.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan