Mayat dalam Koper
5 Mei Harusnya Jadi Hari Resepsi Ahmad Arif dan Istrinya, Namun Batal karena AA Jadi Pembunuh RM
Gedung resepsi antara Ahmad Arif dan istrinya ternyata sudah dibayar lunas. Namun, resepsi dibatalkan lantaran AA jadi tersangka pembunuhan
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 5 Mei 2024 harusnya jadi hari bahagia untuk Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan istrinya, LS.
Di hari tersebut, keduanya akan menggelar resepsi pernikahan.
Namun, rencana resepsi tersebut gagal, lantaran Ahmad Arif jadi pelaku pembunuhan RM, wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Ditelusuri tim Tribunnews.com, ternyata Ahmad Arif dan LS akan melangsungkan resepsi di sebuah gedung di wilayah Palembang, Sumsel.
Gedung tersebut ternyata sudah dibayar lunas oleh keduanya.
Salamun, pengurus gedung tempat keduanya akan menggelar resepsi menuturkan, pihak Wedding Organizer (WO) telah membatalkan penyewaan gedung.
"Bener pak jadwal untuk Minggu tanggal (5/5/2024), ada dari WO, dibatalkan," ungkap Salamun, dikutip dari TribunSumsel.com.
Salamun ternyata tak mengetahui siapa yang hendak menggelar resepsi, pasalnya yang menyewa gedung adalah pihak WO.
"Awalnya memang dari WO sudah panjar Rp 18, 5 juta. Namun pada Senin (29/4/2024), sudah dilakukan pelunasan Rp 20 juta," kata Salamun.
Sambung Salamun, untuk sewa gedung muhamadiyah ini, harga Rp 25 juta tapi karena ada potong jadi di bayar Rp 20 juta.
"Kalu untuk konfirmasi membatalkan belum tahu pak," katanya.
Baca juga: Nasib Istri Pelaku Pembunuh Wanita dalam Koper, Resepsi Pernikahan Batal hingga Alami Syok Berat
Sementara itu, pemilik WO yang bernama LD juga mengonfirmasi bahwa resepsi keduanya direncanakan digelar 5 Mei 2024.
"Kalau akad nikah saya tidak tahu pak kapan. Tapi untuk resepsi akan dilangsungkan Minggu ini," ungkap LD.
Keduanya diketahui telah akad nikah pada 5 Maret 2024 lalu.
TribunSumsel.com mewartakan, LD menuturkan bahwa Ahmad Arif dan istrinya sudah datang ke WO satu tahun yang lalu.
Bahkan, keduanya sudah melakukan pembayaran sebesar Rp40 juta.
"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya, untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," ungkapnya.
LD menuturkan, pada Rabu (1/5/2024) kemarin, LS atau suami Ahmad Arif menghubungi dirinya untuk bertemu.
"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak," katanya kembali.
Saat bertemu, lanjut LD, LS langsung membatalkan resepsinya dan meminta uangnya dikembalikan.
"Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.
Kondisi sang Istri
M Ali Rahman (64) kakek dari LS menuturkan bahwa cucunya saat ini tengah alami trauma berat.
"Ini musibah, hingga saat ini keluarga masih berikan suport dan semangat untuk LS. Agar bisa tegar dan tabah menghadapi musibah ini," kata Ali seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.
Pihak keluarga juga menasehati LS, supaya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.
Baca juga: Koper yang Dipakai untuk Simpan Mayat Wanita asal Bandung Dibeli dari Hasil Duit Curian
"Kami nasehati pak LS. Apalagi umurnya yang masih muda berusia 27 tahun. Kami juga bilang ini mungkin sudah bagian dia. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi. Ambil hikmahnya dibalik kejadian ini ," katanya kembali.
Ali menuturkan, LS saat ini masih syok bahkan enggan berbicara.
"Keadaannya hingga saat ini masih syok pak. Seperti istilah kata mulut nya masih terkunci dan mau bicara," ungkap M Ali Rahman.
Ia juga menuturkan bahwa pihak keluarga sempat kaget saat mengetahui Ahmad Arif diringkus karena kasus pembunuhan.
"Kaget pak yang ditangkap merupakan suami LS, saat itu petugas gabungan hanya sebentar melakukan penangkapan, setelah Arif berhasil ditangkap, petugas langsung membawanya," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok LS Istri AARN Pembunuh Wanita Jasad dimasukkan Koper di Bekasi, Batalkan Resepsi di Palembang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Andyka Wijaya/Thalia Amanda Putri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.