Minggu, 31 Agustus 2025

Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Penjelasan Polisi Soal Tarsum Depresi hingga Tega Memutilasi Istrinya Dipicu Soal Utang

Sat Reskrim Polres Ciamis akan melanjutkan pemeriksaan kepada pelaku setelah kondisinya stabil dan telah mengantongi hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase TribunJabar.id/Istimewa
Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (40), sesaat setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Jumat (3/5/2024). 

Tapi untuk dimintai keterangan pelaku masih bungkam," jelasnya.

Saat ditanya soal proses hukum akan seperti apa jika pelaku dinyatakan depresi, Joko menjawab jika hasil pemeriksaan nanti ada rujukan untuk ke Rumah Sakit Jiwa, pihaknya akan menunggu kondisi kejiwaan pelaku sehat, baru dilakukan proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, semua mengarah ke pelaku dan Tarsum sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Joko mengatakan bahwa saat diperiksa, tersangka Tarsum mendadak bungkam saat ditanya soal mutilasi.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi dia langsung bungkam dan tidak mengatakan apapun, bahkan reaktif," ungkap Joko.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Suami Mutilasi Istri di Rancah Masih Didalami, Dugaan Sementara Depresi Terlilit Utang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan