Sabtu, 23 Agustus 2025

Oknum Brimob di Bone jadi Pengedar Narkoba, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kantor

Kabar diamankannya oknum anggota Brimob Bone berinisial HR (30) dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.

Editor: Abdul Muhaimin
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba 

"Dengan cara melakukan pengecekan tes urin, dan untuk yang AA ini memang sebelumnya berteman baik dengan saudara N yang terlebih dahulu diamankan" ujarnya.

Sebelumnya sebanyak 50 Personil satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone melakukan Tes Urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone ( BNNK BONE). Jalan Stadion Lapatau Watampone.

1 dari 50 orang yang mengikuti tes urine dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA.

"Dari 50 orang yang mengikuti tes urin, 1 orang dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA. Dan akan kami keluarkan" ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Terlibat Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Bone Sulsel Dipecat

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan