Oknum Brimob di Bone jadi Pengedar Narkoba, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kantor
Kabar diamankannya oknum anggota Brimob Bone berinisial HR (30) dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.
Editor:
Abdul Muhaimin
"Dengan cara melakukan pengecekan tes urin, dan untuk yang AA ini memang sebelumnya berteman baik dengan saudara N yang terlebih dahulu diamankan" ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 50 Personil satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone melakukan Tes Urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone ( BNNK BONE). Jalan Stadion Lapatau Watampone.
1 dari 50 orang yang mengikuti tes urine dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA.
"Dari 50 orang yang mengikuti tes urin, 1 orang dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA. Dan akan kami keluarkan" ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Terlibat Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Bone Sulsel Dipecat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.