Selasa, 2 September 2025

Sosok Mohammad Agus, Kades di Bogor Larang Beri Bantuan ke Gibran dan Ancam Perekam Bocah Kelaparan

Bocah di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangis kelaparan meminta makan ke ibunya. Kades minta video dihapus.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews.com
Sosok Muhammad Agus (kiri), Kades Rawapanjang di Bogor yang warganya, Gibran (kanan) viral karena menangis kelaparan. Muhammad Agus menegur petugas Kemensos yang beri bantuan pada Gibran. 

Terkait video yang beredar, Prabu mengatakan kejadian tersebut sudah sering terjadi.

Menurutnya, di dalam rumah ada makanan, namun ibu Gibran enggan memberikannya.

"Sebenernya kalo makan biasa, cuma emang kali itu aja emang ibunya. Hari itu juga ada nasi, kan abis itu masuk ke dalem," bebernya.

Ia menambahkan keluarga Gibran termasuk kurang mampu.

Ayah Gibran yang bernama Hamzah bekerja sebagai tukang bangunan dan pulang ke rumah seminggu sekali.

Baca juga: Sosok Gibran, Bocah 6 Tahun asal Bogor Nangis Minta Makan, Ingin Masuk Pesantren

Namun, setiap pulang ayah Gibran selalu memberikan uang belanja ke ibunya.

"Hamzah ini walaupun orangnya pulang seminggu sekali tapi duitnya nyampe, dititip ke tetangga buat anak-anaknya," ucapnya.

Sedangkan ibu Gibran juga bekerja, namun pekerjaannya tidak menentu.

Saat kedua orang tuanya bekerja, Gibran dan dua adiknya sering dititipkan ke tetangga.

"Kita semua peduli, di sini kan kekeluargaan. Itu sampe tengah malem tetangga yang ketitipan itu mulangin, karena liat ibunya udah pulang."

"Seandainya ibunya enggak ada itu si Gibran di rumah tetangga, segitunya sampe merawat kayak anak sendiri," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Program Kerja Kades Rawapanjang, Bangun Kantor Desa Modern, Ada Anak Lapar Dihalangi Dapat Bantuan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Yudistirawanne)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan