Kamis, 18 September 2025

Kematian Vina Cirebon

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihabus, Kakak Korban Bingung dengan Pernyataan Polisi

Terbaru ini, pihak kepolisian telah mengamankan seorang bernama Pegi alias Perong yang diduga jadi pelaku pembunuhan Vina.

Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 lalu.

Terbaru ini, pihak kepolisian telah mengamankan seorang bernama Pegi alias Perong yang diduga jadi pelaku pembunuhan Vina.

Sebelumnya, polisi merilis ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Pegi.

Namun, terbaru ini, pihak kepolisian menyebut bahwa Pegi lah jadi tersangka terakhir dalam kasus ini.

Berarti, total hanya ada sembilan orang pelaku dalam kasus ini yang sebelumnya disebut ada 11 orang.

Marlina (33), kakak dari Vina pun menanggapi keputusan Polda Jabar yang menggugurkan dua dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki.

Dalam konferensi pers Polda Jabar yang digelar pada Minggu (26/5/2024), kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Marliana mengungkapkan perasaan senang sekaligus bingung atas informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian tersebut.

"Tanggapannya saya selaku keluarga Vina tentu senang ya karena selama delapan tahun ini keluarga yang ditunggu-tunggu dengan menangkapnya DPO yang kabur itu ya," ujar Marliana saat diwawancarai selepas penetapan tersangka Pegi Setiawan, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ralat Info hingga Bantahan Pegi

Namun, Marliana menyatakan adanya kebingungan dan ketidakpastian setelah Polda Jabar menyebut bahwa DPO dalam kasus ini hanya berjumlah satu orang.

Bukan tiga seperti yang sebelumnya diberitahukan kepada keluarga.

"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.

Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan