Jumat, 3 Oktober 2025

Keluarga Korban Pencabulan Abah Oyan di Bogor Berniat Cabut Laporan, tapi Ada Syaratnya

Abah Oyan (55), kakek di Bogor ditangkap karena cabuli 11 anak. Keluarga korban berniat cabut laporan, tapi Abah Oyan harus pergi dari kampungnya.

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang Abah Oyan (55) pelaku pencabulan kepada 11 anak di bawah umur saat ditangkap Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024). 

"Untuk pelaku iming-iming nya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda lisyri itu agak lama."

"Biasanya satu jam dengan harga 15 ribu menjadi satu jam tiga puluh menit, bonus waktu peminjaman," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini, Selasa (28/5/2024), melansir TribunnewsBogor.com.

Abah Oyan merupakan seorang bujang tua. Ia belum memiliki istri di usianya yang hampir senja.

"Karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk napsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan," terang dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Syarat Tegas Keluarga Korban Cabul di Bogor, Cabut Laporan Polisi Tapi Pelaku Diusir dari Kampung

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved