Minggu, 24 Agustus 2025

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Hubungan Ibu Muda dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak, Iming-imingi Rp 15 Juta

Polda Metro Jaya masih mendalami hubungan antara ibu muda dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang perintahkan cabuli anak.

Kolase Tribunnews/ist
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual ibu terhadap anak kandung di Tangerang Selatan. -- Polda Metro Jaya masih mendalami hubungan antara ibu muda dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang perintahkan cabuli anak. 

TRIBUNNEWS.COM - R (22), ibu muda di Tangerang Selatan, Banten tega mencabuli anak laki-lakinya, RY (5).

R mengaku disuruh oleh seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila.

Ibu muda itu juga diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh akun tersebut.

Karena alasan ekonomi, R pun menuruti permintaan akun Facebook itu.

Lantas seperti apa hubungan R dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih mendalami hubungan keduanya.

Namun dipastikan, R dan pemilik akun Icha Shakila berteman di media sosial Facebook.

"Yang jelas mereka berteman di Facebook. Apakah dekat, masih kita dalami," kata Ade Ary saat konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, R dihubungi pemilik akun Facebook Ica Shakila pada 28 Juli 2023 lalu.

Saat itu, R ditawari pekerjaan, yakni diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana.

Pemilik akun Facebook itu bahkan menjanjikan uang belasan juta rupiah kepada R.

Baca juga: Janji Palsu Rp 15 Juta buat Ibu di Tangsel Jadi Tersangka usai Buat Video Cabul dengan Anaknya

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.

Selanjutnya, pada 30 Juli 2024, akun Facebook itu kembali menghubungi R.

Kali ini, R diminta untuk membuat video dengan skenario sesuai permintaan akun Ica Shakila.

"Kemudian pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5)," ungkap Ade Ary.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan