Kamis, 21 Mei 2026

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan dan Orang Tuanya Akan Jalani Tes Psikologi, Ini Kata Kuasa Hukum

Terbaru ini, Pegi Setiawan akan menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda jabar.

Tayang:
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) 

Yanti Sugianti, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, mengatakan keempat poin itu adalah penangguhan penahanan, meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP), kelonggaran jam besuk, dan meminta salinan surat penyitaan.

Dari keempat poin permintaan itu, kata dia, belum ada satupun yang dikabulkan oleh Direskrimum Polda Jabar.

Menurutnya, empat poin itu diajukan demi transparansi dalam pengungkapan kasus yang menjerat kliennya.

"Tapi dari poin yang disampaikan hari ini tidak ada yang bisa direalisasikan, bahkan baru hari ini surat penangguhan tahanan diterima,"ujar Yanti, Kamis (6/6/2024).

Bahkan, kata dia, permintaan kelonggaran jam besuk pun tidak disetujui meski hanya untuk Ibu kandung Pegi.

"Jadwal besuknya sudah jelas Selasa-Kamis, kenapa untuk ibunya Pegi hanya seminggu sekali, artinya dibatasi," katanya.

Empat poin yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan:

1. penangguhan penahanan

2. Meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP)

3. Kelonggaran jam besuk

4. Meminta salinan surat penyitaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Vina Cirebon, Polisi Bakal Lakukan Tes Psikologi untuk Pegi dan Orang Tuanya

Dan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan 4 Poin ke Polda Jabar Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved