Rabu, 20 Mei 2026

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan dan Orang Tuanya Akan Jalani Tes Psikologi, Ini Kata Kuasa Hukum

Terbaru ini, Pegi Setiawan akan menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda jabar.

Tayang:
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Terbaru ini, Pegi Setiawan akan menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda jabar.

Tak sendiri, kedua orang tua Pegi Setiawan juga ikut dalam tes psikologi ini.

Kabar terbaru ini dungkapkan oleh Muchtar Effendy selaku kuasa hukum Pegi, Kamis (6/6/2024).

"Ada informasi bahwa Sabtu 8 Juni penyidik akan mengundang orang tua PS (Pegi Setiawan). Katanya akan diadakan tes psikologi," ujar Muchtar.

Muchtar mengaku tidak paham apa maksud dari tes psikologi yang direncanakan oleh penyidik.

Menurutnya, selama yang dilakukan oleh penyidik sesuai prosedur, maka tim kuasa hukum Pegi tidak mempermasalahkannya.

"Kalau saya dengar, jadi ada tiga yang akan dites psikologinya yaitu PS, ayah dan ibunya," kata Muchtar.

Selain itu, kata dia, dalam perkara ini tim kuasa hukum Pegi juga akan meminta dilakukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri.

"Gelar perkara khusus ini sudah kita ajukan di Jakarta sama rekan kita, tinggal tunggu hasilnya, kapan waktunya," ucapnya.

Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Polisi, Robi Setiawan Dicecar 20 Pertanyaan Keberadaan Kakaknya, Pegi di Bandung

Pegi disebut sebagai otak kejadian pengeroyokan yang berujung meninggalnya Vina dan Eki, kekasihnya.

Setelah peristiwa yang terjadi pada 2016, polisi menangkap delapan orang.

Mereka sudah dijebloskan ke dalam penjara. Tujuh orang mendapat hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun sehingga sudah keluar dari penjara.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan 4 Poin ke Polda Jabar

Kuasa hukum Pegi Setiawan, mengajukan empat poin permintaan ke Direskrimum Polda Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved