Polwan Bakar Suami di Mojokerto
VIDEO Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT
Polisi telah menetapkan polwan berinisial Briptu FN (28) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan polwan berinisial Briptu FN (28) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tersangka sebelumnya membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu RDW (28), hingga tewas di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Briptu FN saat ini masih dalam kondisi trauma berat.
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Berita Terkait
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT yang Akibatkan Suaminya Briptu Rian Tewas |
---|
Pengakuan Briptu FN: Berniat Memperingatkan Berujung Bakar Suami hingga Tewas |
---|
Tangis Briptu FN Ungkap Kronologis Bakar Suami, Mengaku Salah Ambil Air Minum Jadi Cairan Pembersih |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Korban Minum Cairan Pembersih Lantai Karena Diberi Istrinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.