TAG
Briptu FN
Berita
-
Polwan Bakar Suami Pasrah Divonis 4 Tahun, Briptu FN Tak Ajukan Banding, Anak Butuh Perawatan
Briptu FN, polwan di Mojokerto yang bakar suaminya, Briptu Rian divonis empat tahun penjara, pasrah tak ajukan banding.
-
Vonis 4 Tahun untuk Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN, polwan di Mojokerto divonis 4 tahun penjara setelah membakar suaminya, Briptu Rian.
-
Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara, Bakal Segera Jalani Sidang Etik
Hakim menjatuhkan vonis pidana 4 tahun penjara kepada Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, polwan yang bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
-
Tuntutan Ringan untuk Briptu FN, Keluarga Briptu Rian Menuntut Keadilan
Keluarga korban kecewa dengan tuntutan ringan 4 tahun untuk Briptu Dila.
-
Pengakuan Briptu FN: Berniat Memperingatkan Berujung Bakar Suami hingga Tewas
Sidang KDRT di Mojokerto: Briptu FN menceritakan insiden yang merenggut nyawa suaminya, Briptu Rian.
-
Tangis Briptu FN Ungkap Kronologis Bakar Suami, Mengaku Salah Ambil Air Minum Jadi Cairan Pembersih
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah menangis saat mengungkap kronologis dirinya membakar suaminya dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.
-
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis
Briptu FN tak kuasa menahan tangis saat mendengar kesaksian mertuanya di sidang.
-
Tangis Briptu FN saat Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Mertua Beri Kesaksian
Sri Mulyaningsih, mertua Briptu FN, mengungkapkan kesedihan mendalam di pengadilan.
-
Alasan Polda Jatim Tak Ungkap Masalah Rumah Tangga Briptu FN, Dijerat Pasal KDRT usai Bakar Suami
Seorang anggota Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas.
-
Kata Pakar soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Singgung Baby Blues
inilah kabar terbaru soal kasus polwan bakar suami di Kabupaten Mojokerto, jawa Timur
-
Kepribadian Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Dibakar Istri Diduga karena Judi Online
Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.
-
Sengkarut Masalah di Tubuh Polri Berkaca Kasus Polwan Bakar Suami: Pembinaan Mental hingga Patriarki
Sengkarut masalah semakin terlihat di Polri berkaca dari adanya kasus polwan membakar suaminya lantaran gaji digunakan untuk judi online.
-
Kehidupan Rumah Tangga Briptu FN, 5 Tahun Nikah dan Punya 3 Anak, Bakar Suami karena Judi Online
Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.
-
Update Polwan Bakar Suami: Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus, Alami Luka Bakar di Tangan
Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan suaminya, Briptu RDW tewas. Tersangka masih memiliki tiga balita.
-
Kompolnas Minta Polisi Cek Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami, Diduga Alami Depresi usai Melahirkan
Kompolnas menduga ada penyebab lain yang membuat Briptu FN tega membakar Briptu RDW, minta polisi adakan pemeriksaan kejiwaan.
-
Setelah Bakar Suaminya Sesama Polisi, Briptu FN Sekuat Tenaga Tolong Korban hingga Alami Luka-luka
Setelah bakar sang suami, Briptu FN sempat sekuat tenaga tolong korban hingga mengalami luka-luka. Kini Briptu FN alami trauma mendalam.
-
Kondisi Briptu FN usai Bakar Suami hingga Tewas, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit
Terungkap kondisi Briptu FN setelah membakar suaminya di Mojokerto. Briptu RDW pun telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
-
4 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Alami Baby Blues hingga Derita Luka di Tangan
Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai polwan bakar suami yang juga anggota kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur.
-
Briptu FN Juga Alami Luka Bakar di Tangan dan Tubuh saat Berusaha Tolong Suaminya
Briptu FN, terduga pelaku yang membakar suaminya, Briptu RDW, juga mengalami luka bakar di bagian tangan seusai menolong sang suami.
-
Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya
Diketahui, ternyata pasutri tersebut memiliki tiga orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).