Kamis, 2 Oktober 2025

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kepribadian Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Dibakar Istri Diduga karena Judi Online

Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribunnews
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27). 

Sebelum pelaksanaan Doa bersama, AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan arahan dengan mengajak seluruh anggota, terutama rekan satu angkatan untuk mendoakan Briptu Rian.

"Kami mengajak rekan-rekan anggota, terutama rekan seangkatan almarhum untuk mendoakan almarhum agar diterima amal ibadahnya semasa hidupnya," kata AKBP Eko Bagus Riyadi.

Baca juga: Update Polwan Bakar Suami: Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus, Alami Luka Bakar di Tangan

Dikatakan Kapolres, bahwa dukacita tidak hanya dirasakan keluarga korban. Namun anggota Polri khususnya anggota Polres Jombang juga merasakan hal yang sama.

"Semoga almarhum meninggal Husnul khatimah," ujarnya.

Doa bersama untuk Briptu Rian itu dipimpin Ustad H. Ansori Maksum, pengasuh Pondok Pesantren Umar Zaid, Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang dengan Tema Membina rumah tangga yang tentram dan damai.

Para personel Polres Jombang tampak khusyuk saat doa bersama dimulai.

Setelah selesai digelar doa bersama, rekan satu angkatan Briptu Rian bersama personel Polres Jombang lainnya berkesempatan menyampaikan taliasih kepada keluarga almarhum.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Briptu RDW Kirim Doa bersama Kapolres Jombang, Rekan Bersaksi Almarhum Orang Baik

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved