Kematian Vina Cirebon
Punya Bukti Kuat Pegi di Bandung saat Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Yakin Menangi Sidang Praperadilan
Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan ia memiliki bukti kuat bahwa Pegi berada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
Terlebih menurut Toni, dari bukti yang ada, saksi, hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat.
"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas."
"Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" pungkasnya.
Baca juga: Video Kejanggalan Akta Kelahiran dan Ijazah Pegi Cianjur, Disebut Jadi Dalang Kasus Vina
Pesan Penasihat Kapolri ke Hakim Praperadilan Pegi
Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina Cirebon akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) pada Senin (24/6/2024) mendatang.
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi punya pesan khusus untuk hakim yang menyidangkan praperadilan Pegi Setiawan.
Aryanto Sutadi mengatakan praperadilan ini akan membuktikan apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia meminta hakim di sidang tersebut untuk berhati-hati dalam menyidangkan Pegi Setiawan.
Baca juga: Pengacara Klaim Bukti dari Polisi Lemah, tapi Terus Mencari Celah Jadikan Pegi Tersangka
Aryanto Sutadi juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.
Tim hukum Pegi Setiawan resmi mengajukan gugatan praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat terkait penetapan tersangka pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016 silam.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan juga telah bersiap untuk menatap sidang praperadilan yang akan berlangsung pada Senin (24/6/2024).
Baca juga: Sosok Nurul Iman, Teman Pegi Diperiksa Polisi Terkait Chat di Facebook, Ada yang Disorot Penyidik
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyatakan pihaknya akan membawa bukti kuat di sidang praperadilan tersebut.
Bukti kuat itu yakni status Facebook Pegi Setiawan yang sebelumnya tidak ditunjukkan oleh polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Padahal, bukti kuat tersebut menunjukkan keberadaan Pegi Setiawan, saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada Agustus 2016 silam, yakni berada di Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.