Kematian Vina Cirebon
Punya Bukti Kuat Pegi di Bandung saat Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Yakin Menangi Sidang Praperadilan
Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan ia memiliki bukti kuat bahwa Pegi berada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki.
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Pegi Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta, Penetapan Tersangka Janggal
Bukti-bukti status Facebook Pegi Setiawan itulah yang diklaim kuasa hukum dapat menjadi bukti kuat, klien mereka bukan pelaku sebenarnya
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunjuk hakim tunggal Eman Sulaeman untuk mengadili gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kantongi Bukti 'Kuncian', Kuasa Hukum Pegi Yakin Menang Praperadilan: Kalau Hakimnya Gak Masuk Angin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Srihandriatmo Malau)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.