Kematian Vina Cirebon
Alasan Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ajukan Perlindungan ke LPSK
Tim kuasa hukum Liga Akbar, Bana, mengumumkan kliennya akan mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi pada 2016 dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.
Baca juga: Mantan Wakapolri Cium 2 Kejanggalan saat Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon
Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liga Akbar Siap Ungkap Fakta 2016 di Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Jika Dibutuhkan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.