Jumat, 5 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Jelang Praperadilan Pegi: Keluarga Tak Hadir, Peserta di Ruang Sidang Dibatasi, 11 Saksi Bela Pegi

Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon tinggal menunggu hitungan jam, ini persiapannya.

TribunnewsBogor.com
Pegi Setiawan tersangka kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon. Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon tinggal menunggu hitungan jam, sidang digelar Senin (24/06/2024) pukul 09.00 WIB, berikut sejumlah persiapan dari kubu Pegi, Polda Jabar dan PN Bandung. 

Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya demi lancarnya jalan persidangan besok.

 Terkait pengamanan persidangan, katanya, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan.

Namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk pengamanannya.

"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang."

"Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat."

"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya.

Baca juga: Pakar Hukum Tegaskan Sidang Praperadilan Pegi Tak Bakal Sederhana, Serumit Apa?

Ditanyakan mengapa PN Bandung memilih Eman Sulaeman sebagai hakim yang akan mengadili kasus ini, Dalyusra menyebut Eman salah satu hakim yang miliki kredibilitas di PN Bandung.

"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salahsatu yang berkredibilitas baik."

"Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra. (tribun network/thf/TribunJabar.com/TribunCirebon.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan