Jumat, 17 April 2026

Kronologi Kades di Lumajang Dibacok 10 Orang, Celurit dan Keris jadi Barang Bukti

Kepala Desa di Lumajang, Sampurno (45) jadi korban pengeroyokan bersenjata tajam di rumahnya. 10 pelaku diamankan polisi, aksi terekam CCTV.

Penulis: Faisal Mohay

Ringkasan Berita:
  • Kepala Desa Sampurno (45) dikeroyok 12 orang di rumahnya, aksi terekam CCTV.
  • Polisi mengamankan 10 pelaku, sementara 2 lainnya berstatus saksi.
  • Motif pengeroyokan dipicu rasa sakit hati setelah korban membentak warga saat pengajian sehari sebelumnya.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kasus kekerasan terhadap pejabat publik kembali mencuat, menambah daftar panjang tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kali ini seorang kepala desa di Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam pada Rabu (15/4/2026) lalu.

Rumah korban bernama Sampurno (45) didatangi 12 orang dan aksi pengeroyokan terekam kamera CCTV.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di kepala sedalam 0,5 sentimeter, memar dan lecet di bagian bahu, serta luka di tangan kanan.

Polres Lumajang telah mengamankan 10 orang pelaku, sedangkan 2 orang lagi tidak terlibat aksi kekerasan dan berstatus saksi.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menerangkan korban sempat menghadiri acara pengajian pada Selasa (14/4/2026).

Dalam acara tersebut, Kades membentak warga berinisial DN disaksikan pelaku FA dan BK.

"Ada ketidaknyamanan dari pelaku melihat gestur, perilaku, dan kata-kata dari Pak Kades," paparnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Keesokan harinya, FA dan BK mengajak 10 orang mendatangi rumah Kades untuk meminta klarifikasi.

Namun, ketegangan terjadi karena pelaku tidak nyaman dengan sikap Kades.

Baca juga: Pemuka Agama di Pamekasan Jadi Tersangka Usai Bacok Warga, Pelaku Cemburu Karena Ini

"Yang awalnya hanya mengonfirmasi akhirnya timbul kekesalan baru, dan berujung pengeroyokan," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, 10 pelaku dapat dijerat Pasal 262 ayat (2) tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sejumlah barang bukti diamankan mulai celurit dan keris yang digunakan untuk menyerang korban.

“Dan itu terkonfirmasi dari rekaman CCTV yang telah beredar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Prass Ardinata, menerangkan para pelaku datang menggunakan dua mobil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved