Penyebab Tewasnya Karyawan Koperasi di Palembang, Jasad Korban Dimasukkan Kolam dan Dicor
Seorang karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan tewas dalam kondisi jasad dicor, Rabu (26/6/2024).
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Namun, pemilik toko belum sanggup membayar dan meminta uang pinjaman lagi sebesar Rp 30 juta.
Baca juga: Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah Ditangkap, 18 Jam Senilai Rp 12 M Dikembalikan ke Pemilik?
Korban menolak permintaan tersebut sehingga pemilik toko marah.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," tandasnya.
Ia menambahkan pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," terangnya.
Pemilik toko telah merencanakan pembunuhan dengan cara meminta dua pelaku lain berpura-pura menjadi pembeli dan meminta korban datang ke toko.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli."
"Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," tukasnya.
Toko Pakaian Tutup
Setelah adanya laporan orang hilang, polisi mendatangi toko lokasi korban menagih utang.
Namun, toko tersebut sudah tutup dan pelaku mengajak anggota keluarganya untuk kabur.
Baca juga: Tolak Bayar Utang, Bos Distro di Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Jenazah Korban Dicor di Kolam
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," jelas Kombes Pol Haryo Sugihartono, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Setiba di toko, polisi melihat sebuah pisau yang ada bekas darah.
Proses evakuasi jasad dilakukan dengan membongkar paksa pintu toko.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi SH, mengatakan sehari sebelum korban hilang, istrinya mendengar ada orang yang marah-marah di telepon.
Korban kemudian mendatangi ruko di Maskarebet untuk menagih utang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.