Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Malapraktik Anak 2 Tahun di Medan Meninggal jelang Operasi Bibir Sumbing, Pihak RS Buka Suara

Bocah berusia 2 tahun diduga menjadi korban malapraktik lantaran meninggal jelang menjalani operasi bibir sumbing di RSU Mitra Sejati, Kota Medan.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Rika Lidia Wati, memeluk foto anaknya yang meninggal dunia diduga karena malapraktik di Rumah Sakit Mitra Sejati, Minggu (30/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 2 tahun diduga menjadi korban malapraktik lantaran meninggal jelang menjalani operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Kota Medan.

Bocah bernama Atarrazka Kenzi Hamizan itu berniat melakukan operasi bibir sumbing untuk yang kedua di RS yang berlokasi di Jalan Jendral Besar AH Nasution tersebut.

Korban bersama keluarganya mendatangi RS pada Kamis (27/6/2024) pagi dalam keadaan sehat.

Namun, korban meninggal dunia saat operasi urung berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan oleh sang ibunda, Rika Lidiyawati (28) sembari terisak memeluk foto anaknya di rumah duka, di Desa Mekar Sari, Deli Serdang, Minggu (30/6/2024).

"Pergi dari rumah anak saya dalam keadaan sehat, hanya untuk operasi bibir sumbing di bagian langit-langitnya," kata Rika, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sesampainya di rumah sakit, korban melakukan cek kesehatan berupa cek darah dan cek kondisi paru-paru.

"Sampai di rumah sakit, di cek darahnya dan paru-paru, bermalamlah di sana," sambungnya.

Rika menyampaikan, setelah itu anaknya pun langsung diinfus oleh pihak rumah sakit sembari menunggu hasil rontgen-nya.

"Hasil rontgen keluar pukul 02.00 WIB. Jadi anak saya diinfus, katanya besok dioperasi jam 07.00 WIB. Anak saya disuruh puasa untuk operasi jam 13.00 WIB," jelas Rika.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Rika diminta untuk masuk ke ruangan operasi untuk menemani anaknya.

Baca juga: Kasus Ditutup, Kapolda Sumbar: Afif Maulana Tewas karena Patah Tulang Iga usai Jatuh ke Sungai

"Saya masuk nemenin anak saya. Anak saya dibius dan tertidur. Lalu saya disuruh keluar," ujar Rika.

Namun, berselang sejam kemudian Rika diberitahu oleh pihak medis bahwa anaknya harus dipindahkan ke ruang ICU.

"Saya diberi tahu, kalau tangan anak saya sudah membiru dan harus dipindahkan ke ruang ICU," ungkapnya.

Beberapa menit setelah dipindahkan, dirinya langsung syok usai mendapatkan kabar dari pihak medis bahwa anak kesayangannya ini telah meninggal dunia sekira pukul 17.00 WIB.

"Pihak medis ngasih tahu, kemungkinan jantung sama paru-paru. Di ruang ICU dijelaskan sama dokter anestesi, dbilangnya kemungkinan alergi pembiusan," tuturnya.

Ia dan pihak keluarga menduga, bahwa anaknya ini merupakan korban malapraktik dari rumah sakit tersebut.

Pasalnya, selama ini anaknya itu dalam keadaan sehat dan tidak pernah mengalami sakit.

"Saya pertanyaan sama dokter, saya minta surat-suratnya. Tapi nggak dikasih sama rumah sakit, alasannya privasi," katanya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga meminta pihak rumah sakit bertanggungjawab dan memberikan penjelasan terkait meninggalnya korban.

Sampai saat ini, pihak keluarga masih enggan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Harapan kami, kejelasan dari rumah sakit gimana tanggungjawab nya," tuturnya.

Baca juga: Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai

Pihak RS buka suara

Pihak RS menjelaskan, korban sebelumnya pernah menjalani operasi bibir sumbing yang pertama kali pada beberapa bulan lalu.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Humas dan Legal Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah Dimyati Lubis.

"Ini adalah operasi kedua. Operasi pertama itu sudah berhasil beberapa bulan yang lalu," kata Erwinsyah, Minggu (30/6/2024).

Ia menjelaskan sebelum menjalani operasi yang kedua ini, pihak rumah sakit sempat menanyakan riwayat penyakit dari anak tersebut.

Namun, saat itu pihak keluarga mengatakan bahwa anak itu tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

"Pada saat mau disuntik obat bius, pihak rumah sakit sudah mengedukasi pihak keluarga. Pasien ini ada nggak riwayat penyakit jantung atau paru-paru. Awalnya jawab tidak tahu kemudian tidak ada," sebutnya.

Pihanya kemudian mengedukasi keluarga hingga keempat kalinya untuk menyetujui tindakan operasi atau tidak.

Hal ini dilakukan lantaran obat bius yang akan disuntikkan ke korban memiliki efek fatal yakni henti napas bahkan kematian.

Baca juga: Putrinya Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpes, sang Ayah Ungkap Kronologi Awal: Ditawari Rp300 Ribu

"Karena memang obat bius ini dampaknya, berhenti napas dan kematian. Sangat rentan kepada si pasien. Tiga - empat kali kita edukasi dan ditanya sama dokter, orangtuanya setuju (dioperasi)," sambung Erwinsyah.

Setelah mendapatkan persetujuan keluarga, pihak RS kemudian menjalani prosedur sebelum melaksanakan operasi terhadap pasien.

"Sebelum operasi ada bius dan itu sudah ditangani sesuatu prosedural oleh dokter yang bersangkutan. Kita nggak tahu ada hal yang menyebabkan kematian, prosedurnya sudah dijalankan dengan baik," sebutnya.

Dijelaskan Erwinsyah, atas tuduhan malapraktik yang dilakukan oleh keluarga pasien, pihaknya mengaku siap jika dilaporkan.

"Kalau memang mereka mengatakan ini malapraktik, saya bilang kepada keluarga korban, hak ibu kan ada. Artinya bisa buat laporan," ujarnya.

Lebih lanjut, Erwinsyah juga mengatakan bahwa, pihaknya juga akan memberikan uang santunan kepada keluarga pasien.

"Kalau kami, kami anggap itu sudah sesuai prosedural dan kami juga akan ada uang duka melalui pengacaranya. Ini lagi menunggu dari pihak pengacaranya," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak 2 Tahun Meninggal jelang Jalankan Operasi Bibir Sumbing di RS Mitra Sejati, Diduga Malapraktik

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMedan.com/Alfiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan