Jumat, 15 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Polda Jabar Tak Mangkir Praperadilan Lagi, Kubu Pegi dan Pendukungnya Juga Hadir di PN Bandung

Kali ini Polda Jabar tak mangkir lagi, hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung, Senin (1/7/2024), kubu pengacara Pegi juga sudah hadir.

kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto ilustrasi penjara dan Pegi Setiawan. Kali ini Polda Jabar tak mangkir lagi, hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung, Senin (1/7/2024), kubu pengacara Pegi juga sudah hadir. 

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Baca juga: Hotman Paris Pusing dengan Pemeriksaan Propam Terhadap Iptu Rudiana di Luar Perkiraan

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polda Tak Mangkir Lagi, Hadapi Sidang Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan