Sabtu, 16 Agustus 2025

Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi, Ada yang Buka Layanan VCS

Dua selebgram di Kota Bogor diringkus polisi karena promosikan judi online. Salah satu tersangka juga buka jasa asusila.

Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video tak senonoh. Dalam artikel mengulas tentang 2 selebgram di Kota Bogor diringkus polisi karena promosikan judi online. 

"VCS ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2023 lalu," ujarnya.

Biaya yang dikenakan LA untuk layanan asusila ini berkisar Rp250 ribu.

"Untuk LA dia menjual video dengan VCS dengan dengan tarif per orang Rp250 ribu," lanjut Luthfi, seperti yang diwartakan TribunnewsBogor.com.

Baca juga: 4 Fakta Screenshot Video Panas Selebgram Ambon dengan Oknum Brimob, Terungkap Kesepakatan di 2022

LA membagikan layanannya tersebut, di sebuah grup.

"Dia buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari tersangka," tambahnya.

Luthfi menambahkan, LA sendiri dikenakan pasal berlapis.

“Dipersangkakan dengan pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, dan atau terkait dengan melakukan posting video-video asusila masuk ke Pasal 27 UU ITE, diancam hukuman 10 tahun. Jadi dikenakan dua pasal, judi online dan tindak pidana asusila,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Selain Promosi Judi Online, Selebgram Cantik di Kota Bogor Ini Ternyata Juga Buka Layanan VCS

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Rahmat Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan