Kematian Vina Cirebon
3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
Polda Jabar memastikan pihaknya akan mematuhi putusan hakim PN Bandung terkait pembebasan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Sri Juliati
Tapi, Nurhadi memastikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.
3. Tunggu salinan putusan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan hal senada seperti Nurhadi.
Jules memastikan pihaknya bakal mematuhi putusan hakim.
"Tentu kami dari Polda, penyidik akan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan," kata dia di Ditkrimum Polda Jabar, Senin.
Baca juga: Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: Cari 3 DPO Sebenarnya
Ia pun berharap pembebasan Pegi bisa dilakukan secepatnya.
Kendati demikian, Jules mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Bandung.
"Ya mudah-mudahan secepatnya. Kami pun menunggu salinan putusan diserahkan ke kami secepatnya," ujarnya.
Terkait teknis tahapan pembebasan, lanjut Jules, akan berproses dan memintap publik sabar menunggu.
"Terpenting kan saat ini sudah ada putusan hakim. Inilah yang dahulu dilakukan."
"Kami akan realisasikan sesuai putusan hakim dan kami akan patuhi hukum untuk segera melakukannya apa yang disampaikan hakim," tukas Jules.
Keluarga Langsung Datangi Polda Jabar
Selesai sidang praperadilan, keluarga Pegi Setiawan langsung melakukan sujud syukur.
Bahkan, ibu Pegi, Kartini, tak kuasa menahan tangisnya.
Kartini mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah mendukung Pegi dan membuktikan, sang anak tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eky.
"Terima kasih kepada semua pihak, kasihan Pegi sudah sangat menderita," tutur Kartini di sela isak tangisnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.