Jumat, 29 Agustus 2025

Tembakan di Pesta Pernikahan

Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi

MSM atau Muhammad Saleh Mukadam sempat kelabui polisi dengan menyerahkan senapan angin alih-alih senjata api

|
Dok. DPRD Lampung Tengah/TribunLampung.co.id Fajar Ihwani Sidiq
Anggota DPRD Lampung Tengah, M Saleh Mukadam, tak sengaja menembak pamannya sendiri saat acara pernikahan, Sabtu (6/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam alias MSM, yang tak sengaja menembak saudaranya sendiri, Salam (35), hingga tewas.

Penembakan tersebut terjadi saat keduanya hadir dalam acara pesta pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (6/7/2024).

Kini, Saleh Mukadam pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian pun mengungkap fakta baru.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menuturkan, mulanya pihak kepolisian meminta MSM untuk menyerahkan barang bukti senjata laras pendek yang dibawa ke pesta pernikahan.

Namun, MSM justru menyerahkan senapan angin laras panjang.

"Namun saat diminta menyerahkan barang bukti senjata laras panjang, dengan percaya diri MSM menyerahkan senapan angin kepada polisi," kata Andik, Minggu (7/7/2024), diwartakan TribunLampung.co.id.

Pihak kepolisian pun akhirnya mendesak MSM hingga akhirnya tersangka menyerahkan senjata api miliknya.

"Setelah kita tunjukkan bukti otentik, akhirnya tersangka menyerahkan senjata laras panjang tersebut," imbuhnya.

Polisi Temukan Sejumlah Senpi

Diwartakan sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap rumah MSM.

Tiga rumah milik MSM di tiga lokasi yang berbeda digeledah aparat gabungan dari Dirkrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah.

Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka

Dari penggeledahan tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata api lainnya beserta amunisi.

"Kami amankan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine," urai Andik.

"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," lanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita boks senjata api kosong serta satu boks alat pembersi senjata api kosong.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan