Kamis, 28 Agustus 2025

Tembakan di Pesta Pernikahan

Anggota DPRD yang Tembak Warga hingga Tewas Simpan 4 Senpi Ilegal, Ngakunya untuk Acara Adat

Muhammad Saleh Mukadam (42), anggota DPRD Lampung yang menembak warga bernama Salam (35), hingga tewas simpan 4 senjata api ilegal.

TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani
Muhammad Saleh Mukadam (42), anggota DPRD Lampung yang menembak warga bernama Salam (35), hingga tewas simpan 4 senjata api ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menggeledah kediaman Muhammad Saleh Mukadam (42), anggota DPRD Lampung yang menembak warga bernama Salam (35), hingga tewas.

Saleh pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian nahas yang terjadi saat acara pernikahan di Dusun I, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024).

Dilansir Tribunlampung.co.id, tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menggeledah tiga rumah di lokasi berbeda milik Saleh.

Tiga rumah yang digeladah itu yakni Dusun I, Kampung Mataram Ilir lalu di rumah Jalan Cempaka, Kelurahan Margorejo, serta rumah warga berinisial SW di Bumi Nabung Timur, Lampung Tengah.

Dari tiga lokasi tersebut, petugas kepolisian menemukan empat pucuk senjata api (senpi) ilegal.

"Kita amankan sejumlah senjata api dan amunisi dari tiga lokasi," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024), dilansir Kompas.com.

Adapun senjata api yang menjadi barang bukti itu yakni 1 pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T dengan magazine dan 4 selongsong amunisi.

Kemudian, 1 pucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgia dengan 1 magazine.

Lalu, 1 pucuk senpi jenis revolver Cobra dengan 2 magazine dan 1 pucuk senpi jenis HS dengan magazine-nya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

Dijelaskan Andik, empat pucuk senpi itu bukan senjata rakitan melainkan senjata organik.

Baca juga: Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta

Namun, kepemilikan maupun pembeliannya diduga ilegal.

"Sudah kita telusuri, tersangka tidak menjadi anggota klub menembak manapun, senjata-senjata ini ilegal," jelasnya.

Untuk saat ini, pihak Polres Lampung Tengah masih menyelidiki asal 4 senjata api milik Saleh tersebut.

Andik menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terkait kepemilikan senpi ilegal oleh Saleh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan