Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

VIDEO BREAKING NEWS: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Status di Kasus Vina Cirebon Tidak Sah!

Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Dalam sidang putusan praperadilan pada Senin (8/7/20240), hakim tunggal Eman menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Hal ini setelah hakim mencermati bukt-bukti dari pihak Pegi bahwa tidak adanya surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Jabar.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved