Kematian Vina Cirebon
Keluarga Ungkap Hanya Tersisa 1 Chat di Ponsel Vina Cirebon Saat Diambil dari Polsek Talun
Keluarga mengungkapkan hanya ada satu chat yang tersisa di ponsel Vina saat diambil dari Polsek Talun, tiga hari setelah kematian korban
Editor:
Erik S
"Waktu tanggal 1 Juni 2024, itu kan ada pihak Polda Jabar datang memberi surat pemanggilan untuk bapak saya itu, saya sambil nanyain ke mereka HP adik saya ada enggak, mereka jawab ada, aman katanya," ujarnya.
Ia pun berharap, kepolisian bisa mengembalikan HP milik adiknya tersebut.
"Saya harap dibuka dan dikembalikan, soalnya salah satu kasus ini biar terang benderang buka isi hp korban dan terpidana," ucap Marliana.
Baca juga: Pakar Pertanyakan Pegi Setiawan Terima Kasih ke Jokowi usai Bebas, Singgung Cawe-cawe Presiden
Sementara itu, kasus Vina Cirebon terus menjadi perhatian publik dan fakta baru ini menambah misteri yang masih menyelimuti kejadian tragis tersebut.
Singgung nama Rudiana
Marliana mendesak Rudiana, ayah Eki, muncul dan memberikan klarifikasi setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh hakim.
Marliana menegaskan pentingnya Rudiana berbicara ke publik guna meredakan kegaduhan yang terjadi.
"Ya kalau saya pribadi dan keluarga terkait Pak Rudiana harus muncul. Karena memang dari awal itu kami menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana," ujar Marliana, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, kehadiran Rudiana sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait isu salah tangkap yang terjadi.
Baca juga: Pegi Bebas, Ujian Menegakkan Keadilan di Kasus Vina dan Eky Cirebon
Marliana berharap Rudiana bisa memberikan keterangan yang jelas dan transparan mengenai kasus ini.
"Pesan yang saya ingin sampaikan, ya memberikan penjelasan bahwa ini kan isunya salah tangkap semua ini, sehingga seharusnya setidaknya dia muncul memberikan keterangan klarifikasi dan semacamnya."
"Sehingga, tidak gaduh seperti ini," ucapnya.
Keluarga besar Vina berharap agar dengan adanya klarifikasi dari Rudiana, situasi yang sedang memanas dapat mereda dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Adapun, kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu kembali mencuat setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh pengadilan praperadilan.
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Hanya 1 Chat Tersisa di HP Vina, Ponsel Hingga Kini Masih di Polisi
dan
Kakak Kandung Vina Cirebon Kembali Singgung Nama Rudiana Seusai Pegi Setiawan Bebas
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
VIDEO Peluang Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas dari Jeratan Hukum, Otto Bakal Lakukan Hal Ini |
---|
VIDEO Terpidana Kasus Vina Ternyata Pernah Diusulkan Dapat Remisi 2 Kali oleh Lapas, Hasilnya Nihil? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.