Tambang Emas Longsor di Gorontalo
Rizal Sempat Tak Percaya Ayahnya Jadi Korban Longsor, Ingat Kata Sang Ayah: Tolong Jemput Mayat Saya
Sudah seminggu sejak longsor menerjang pada Sabtu (6/7/2024) lalu, Ragam belum juga ditemukan oleh Tim Gabungan Basarnas dan TNI/Polri.
Penulis:
Dewi Agustina
"Di keluarga sebelah juga banyak pesan-pesannya, katanya tolong jemput mayat saya," tuturnya.
Rizal juga menerima langsung wasiat dari ayahnya itu. Ragam meminta keluarga besarnya saling menjaga satu sama lain.
"Kalau tidak saling jaga kita bersaudara, 'Papa mau pulang' sempat dibilang begitu," kenang Rizal.
"Saya pikir bahasanya hanya balik ke Suwawa, kami tidak tahu yang dimaksud pulang itu kecelakaan ini," tambahnya.
Wasiat itu terus dipegang Rizal. Ia selalu berharap ayahnya segera ditemukan oleh Tim Gabungan Basarnas Gorontalo dan TNI/Polri.
Diketahui longsor terjadi di area tambang emas ilegal pada Sabtu (6/7/2024) malam hingga Minggu (7/7/2024) dini hari Wita.
Lokasi kejadian berada di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Berjarak sekira 50 kilometer dari ibu kota Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Korban Selamat Longsor Tambang di Gorontalo Ceritakan Detik-detik Terjadinya Bencana
Kepala Desa Tulabolo, Kambang Maku, mengatakan, longsor diawali banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur desa tersebut.
Hingga Kamis 11 Juli 2024, jumlah korban meninggal tercatat 23 orang. Sebanyak 93 orang selamat dan 29 orang dalam pencarian.
Sebagian korban dievakuasi menggunakan helikopter milik Polri.
Evakuasi korban melibatkan tim dari Basarnas bersama puluhan polisi dan prajurit TNI serta relawan.
Proses evakuasi terkendala karena sulitnya akses kendaraan bermotor mencapai lokasi longsor.

Alasan Dihentikannya Proses Pencarian
Sementara itu berdasarkan data sementara, jumlah korban meninggal sebanyak 27 orang dan korban hilang 31 orang.
Pj Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, mengatakan penghentian operasi pencarian merupakan keputusan bersama dari Pemkab Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.