Minggu, 17 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi

Pitra dan tim pernah menjadi kuasa hukum Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI KRMT Roy Suryo yang dijerat kasus meme stupa Candi Borobudur

Penulis: Eko Sutriyanto
istimewa
Pitra Romadoni Nasution yang ditunjuk Iptu Rudiana mengancam melaporkan balik Dede yang menjadi saksi kasus Vina Cirebon 

Pitra juga menjadi kuasa hukum Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen yang terjerat kasus makar dan berita bohong dan nampak mendampingi saat Kivlan diperiksa Bareskrim Polri pada 13 Mei 2019.

 

Pitra juga pernah jadi pengacara korban Investasi Bodong, Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap dan PT Khaleesi Internasional Medika.

Juga kuasa hukum Lucky Andriani, caleg PAN yang mengajukan uji materi Pasal 285 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada 15 Maret 2019.

Uji materi dilakukan setelah nama Lucky dicoret dari daftar caleg PAN setelah divonis bersalah terkait kasus bagi-bagi kupon umrah bersama caleg Mandala Shoji.

Lucky  dieksekusi di Lapas Pondok Bambu sesuai dengan putusan majelis hakim PN Jakpus, yakni 3 bulan penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara kepada Lucky dan Mandala.

Pitra dikenal i kalangan masyarakat sejak menjadi aktivis mahasiswa di Sumatera Utara dan memimpin berbagai macam Ormas-ormas baik ditingkat daerah maupun Nasional.

Pitra adalah siswa berprestasi yang selalu meraih juara sampai dibangku perkuliahan.

Setelah kuliah, dia mulai menggeluti dunia hukum dan melanjutkan S2 Magister Ilmu Hukum Bisnis di Bandung.

Dia kuliah magister setelah mendapat beasiswa dari Para Pengusaha Kain Sarung dan Beras di Majalaya.

Waktu itu, dia dipercaya menyelesaikan kasus Aset dan harta dari Kepailitan Grand Royal Panghegar Hotel Bandung, yang berujung pada perdamaian.

Setelah itu, dia menginjakkan kaki ke Jakarta untuk berkarir di bidang hukum.

Kahfi anak pak RT Abdul Paser yang awalnya mengaku tak mengenal para terpidana kasus pembunuhan Vina bakal tidak bisa mengelak. Pasalnya, salah Irpan Setiawan (28), teman dekat Kahfi dan terpidana pembunuhan Vina Cirebon memilki bukti mereka saling mengenal berkawan sejak kecil
Kahfi anak pak RT Abdul Paser yang awalnya mengaku tak mengenal para terpidana kasus pembunuhan Vina bakal tidak bisa mengelak. Pasalnya, salah Irpan Setiawan (28), teman dekat Kahfi dan terpidana pembunuhan Vina Cirebon memilki bukti mereka saling mengenal berkawan sejak kecil (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Sempat Viral Kasus Video Syur Gisel

Pitra Romadoni merupakan pelapor video syur 19 detik yang dibully karena meminta Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes meminta maaf.

Pitra melaporkan adanya video syur 19 detik itu ke Polda Metro Jaya setelah viral di media sosial.

Gegara kasus Gisel itu, Pitra Romadoni dibully netizen.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan