Sabtu, 20 September 2025

Ngaku Dapat dari Kuburan, Ini Penampakan Senjata Unik yang Dipakai Pelaku Tawuran di Cirebon

Pelaku tawuran itu ditangkap anggota kepolisian saat melakukan patroli di Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Sajam unik diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon dari tangan dua pemuda asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon yang akan dipergunakan untuk tawuran 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara lama-lamanya 10 tahun.

Dengan penangkapan ini, diharapkan aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat bisa ditekan.

Polisi terus berupaya melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Unik di Gegesik Cirebon Ditangkap, Ngaku Dapat dari Kuburan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan