Kematian Vina Cirebon
Respon Tak Terduga Saka Tatal Dengar Pengakuan Dede Riswanto, Singgung Soal Risiko Bicara Jujur
Saka mengungkapkan bahwa kejujuran Dede membawa angin segar bagi mereka yang masih berada di dalam penjara
Editor:
Eko Sutriyanto
Dengan pengakuan Dede, Saka dan delapan terpidana lainnya berharap proses hukum dapat memberikan keadilan yang sebenarnya serta membebaskan mereka dari tuduhan yang selama ini membelenggu.
Baca juga: Saka Tatal Pede Menang Sidang PK, Terima Banyak Dukungan-Siapkan 4 Bukti Baru dari Sosok Misterius
Seperti diketahui, Dede Riswanto atau Dede muncul ke publik dengan membongkar dugaan skenario yang disusun Iptu Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dede salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mengungkapkan fakta baru di balik kematian pasangan kekasih itu pada 2016 silam.
Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube KANG DEDI MULADI CHANNEL yang pada Minggu (22/7/2024).
Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Iptu Rudiana.
Dede sendiri merupakan salah satu saksi yang memberatkan para terpidana.
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.
Sidang PK Saka Tatal
Detik-detik sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bicara soal apa yang akan dilakukannya jika menang.
Hal tersebut dibeberkan Saka Tatal saat menjadi narasumber di Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (22/7/2024) malam.
"Kalau Saka menang, Saka dinyatakan bukan pelakunya, apa yang Saka lakukan?" tanya jurnalis Aiman.
Saka Tatal lalu mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik dan membanggakan keluarganya.
"InsyaAllah Saka ingin menjadi lebih baik, dan ingin membanggakan keluarga Saka. Saka ingin membuktikan kepada keluarga Saka, kalau Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan (membunuh Vina dan Eky)," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal menegaskan dirinya hanya ingin nama baiknya dipulihkan, karena ia tak pernah merasa menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Diketahui Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, dan bebas di tahun 2020.
Kehidupan Saka Tatal setelah bebas begitu berat, karena dirinya menanggung status sebagai mantan narapidana pembunuhan.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.