Kematian Vina Cirebon
Susno Duadji Sebut Aep Itu Aib, Bikin Kacau Nusantara, Kakak Vina Sebut Aep Buat Orang Tersesat
Kakak Vina ngaku pusing saksi terus bermunculan, apalagi dengan kesaksian Aep yang menurutnya buat orang tersesat, Susno Duadji sebut Aep bikin kacau.
Penulis:
Theresia Felisiani
Belum tuntas kebohongan Aep, kini muncul lagi pengakuan Dede.
Dede mengaku memberi keterangan palsu di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Dede terpaksa berbohong karena disuruh Aep dan Iptu Rudiana.
Pengakuan Dede itu membuat Marliana terkejut.
"Saya kaget, jujur aja kaget mendengar pernyataan dia di KDM kalau dia itu katanya disuruh begini, suruh begitu, jelas kaget sih," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Kondisi Jasad Vina-Eky Jadi Bukti Baru PK Saka Tatal, Mirip Kesaksian Euis Pemandi Jenazah
Marliana berharap agar pengakuan Dede ini bisa membuka kebenaran yang sesungguhnya.
"Pengakuan Dede ini mungkin bisa jadi titik terang. Yang tadinya banyak saksi yang membuat pusing, blunder. Balik lagi ini seperti menemukan jalan," jelasnya.
Kendati demikian, Marliana menyerahkan semuanya lewat proses hukum yang berlaku.
"Kalau percaya atau tidak, saya menyerahkan ke proses hukum aja. Saya menghormati proses hukum," bebernya.
"Jadi selanjutnya itu harus mengikuti dan meghormati proses hukum yang berjalan," sambungnya.
Marliana pun berharap pelaku pembunuhan Vina dan Eky segera tertangkap.
"Harapannya ingin kasus ini cepat terungkap, cepat terang benderang, pelaku sesungguhnya cepat ketemu," jelasnya.
Peran Dede
Sementara itu, Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 memberikan kesaksian palsu karena merasa takut berhadapan dengan Iptu Rudiana.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat, saat menjelaskan motif kliennya memberikan kesaksian palsu untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Karena situasi, dia sedang berhadapan juga dengan Rudiana, kemudian di area Polres, menyebabkan dia takut. Ini menurut pengakuan dia, yasudah dia oke-oke saja,” ujar Asido di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.