Update Kasus Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember, 13 Pesilat Jadi Tersangka, 2 Masih Pelajar SMA
Sebanyak 13 anggota silat PSHT di Jember, Jawa Timur yang melakukan pengeroyokan terhadap aparat polisi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis:
tribunsolo
Editor:
Endra Kurniawan
Di sisi lain, Ketua Umum PSHT Pusat, Raden Moerjoko Hadi Wiyono mengatakan anggota yang menjadi tersangka tidak mendapat pendampingan hukum.
"Dalam kasus ini tentunya, memang anggota kami yang bersangkutan ini, adalah melakukan tindakan melanggar aturan hukum yang ada di SH Terate, seperti AD/ART, ya tentunya kami tidak memberikan perlindungan hukum, misalkan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," ujarnya di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).
Ia menegaskan kejadian ini adalah sebuah pembelajaran untuk kepengurusan PSHT untuk dapat melakukan evaluasi.
(mg/alinda tyas praftina)
Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.