Yosep Tidak Terima Divonis 20 Tahun Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya: Saya Tak Akan Mengaku
Yosep Hidayah menegaska tidak akan mengaku sebagai pembunuh istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)
Editor:
Erik S
"Maka dari itu, kami memutuskan terdakwa terbukti melanggar pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan vonis 20 tahun penjara," im
Hal yang memberatkan terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus ini diantaranya terbukti melakukan pembunuhan berencana
"Selama penyidikan hingga persidangan terdakwa tak mengakui perbuatannya hingga perbuatan pelaku meresahkan masyarakat " tandasnya
"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipenjara, dan sopan selama jalani persidangan," ucapnya.(*)
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.
Baca juga: Divonis Penjara 20 Tahun di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Yosep: Saya akan Banding
Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.
Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.
Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.
Sumber: Tribun Jabar
Ngaku Kesurupan, Gadis 18 Tahun di Bengkulu Bunuh Ibu Pakai Cobek, Warga: Baru Keluar dari RSJ |
![]() |
---|
Sosok Yunus, Pembunuh Gadis Anggota Paskibra di Mandailing Natal, Punya Istri Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
5 Fakta Pembunuhan Diva Febriani, Anggota Paskibra di Madina, Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban |
![]() |
---|
Pengakuan Pria Pembunuh ODGJ di Weleri Kendal: Saya Sudah Lama Jengkel |
![]() |
---|
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru, Jalur Hilir dan Hulu Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.