Jumat, 21 November 2025

Kematian Vina Cirebon

Tanggapan Kuasa Hukum Liga Akbar soal Somasi dari Iptu Rudiana, Yudia: Surat Fisik Belum Kami Terima

Diketahui, Iptu Rudiana selaku ayah dari salah satu korban kasus Vina Cirebon, Rizky alias Eky memberikan somasi ke sejumlah pihak

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota tim kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon.

Diketahui, Iptu Rudiana selaku ayah dari salah satu korban kasus Vina Cirebon, Rizky alias Eky memberikan somasi ke sejumlah pihak, salah satunya yakni Liga Akbar.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menyebut somasi yang dilayangkan Iptu rudiana tak jelas.

Ia pun menyarankan Rudiana untuk fokus ke perkara utama yang sedang berlangsung.

"Terkait yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, yang menyatakan bahwa telah menyomasi, salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).

Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi untuk mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.

"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada tiga orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda. Tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.

Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.

"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.

Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.

"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.

Baca juga: LIVE Iptu Rudiana Ngaku Diperlakukan Tak Adil, Nangis Ingin Kepastian Hukum Kasus Anaknya

Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.

"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statemen pengacaranya yang menyomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.

Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.

Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.

"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.

Sebelumnya, Perhakhi melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana.

Somasi itu dilayangkan soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eki) di kasus Vina Cirebon.

Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menuturkan, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya dalam 3x24 jam, maka akan dibawa ke ranah hukum.

Dalam surat somasi terbuka itu, Liga Akbar dianggap menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program INews TV, yang dipublikasikan melalui channel YouTube Sindo News pada 11 Juni 2024.

Pernyataan Liga Akbar dianggap menyudutkan Iptu Rudiana, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eki untuk memberi pernyataan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Somasi Rudiana Tidak Jelas, Diminta Fokus pada Kasus Vina Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved