Kamis, 14 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Profil Prof Mudzakkir yang Muncul di Sidang PK Saka Tatal, Ikut Rasakan Kejanggalan di Kasus Vina

hli hukum pidana Prof Mudzakkir turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang PK mantan terpinda kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews.com
Ahli hukum pidana Prof Mudzakkir saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Tatal di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024). 

Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2001.

Prof Mudzakkir kini bekerja sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak 1985.

Selain sibuk di dunia akademik, ia juga tercatat sebagai pengacara nasional.

Adapun pengalaman organisasinya:

1. Pembantu Dekan II Periode 1992/1995

2. Anggota Senat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Periode 2010/2014

3. Anggota Senat FH UII Periode 2014/2018

Baca juga: Prof Mudzakkir Akui Sejak Awal Banyak Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon 

Komentari kasus-kasus besar

Prof Mudzakkir selama kariernya kerap dimintai tanggapan terkait kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia.

Sebut saja seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh sahabatnya sendiri Jessica Kumala Wongso pada tanggal 6 Januari 2016.

Kemudian ada juga kasus surah Al-Ma’idah 51.

Perlu diingat, kasus tersebut menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok diseret ke jalur hukum karena kasus penistaan agama.

Ia dituding menghina Islam pada kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.

Dalam persidangan, Prof Mudzakkir turut dijadikan saksi ahli.

Baca juga: JPU Beberkan Alasan Tolak Bukti Baru atau Novum yang Diajukan Pihak Saka Tatal dalam Sidang PK

Pada akhirnya Ahok di vonis dua tahun penjara.

Terakhir Prof Mudzakkir turut menyoroti kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Kasus yang menggegerkan publik ini bermula dari tersebarnya foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam.

Beredar kabar ia jadi korban pengeroyokan Bandung pada 21 September 2018.

Belakangan baru terungkap, Ratna Sarumpaet bukan dianiaya, tapi menjalani operasi.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan