Senin, 18 Agustus 2025

Soal Kasus Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru, 3 dari 5 Teman Marisa Sudah Ditangkap

Pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 dari 5 teman Marisa Putri (21). Perempuan berinisial SW (21) alias T diamankan saat mau kabur ke luar kota.

Kolase Tribunnews/Tribun Pekanbaru
Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus kecelakaan menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024). Tersangka disebut polisi sempat minum minuman keras (miras) dan mengonumsi narkoba di tempat hiburan malam sebelum kecelakan terjadi. Pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 dari 5 teman Marisa Putri (21). Perempuan berinisial SW (21) alias T diamankan saat mau kabur ke luar kota.   

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ucap Alvin.

Baca juga: 5 Populer Regional: Mega & Widi Bantu Vina Hembuskan Nafas Terakhir - Fakta Marisa Putri Tabrak IRT

Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Marisa bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya."

"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," terang Alvin.

Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Breaking News: Satu Lagi Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Narkoba Diamankan,Mau Kabur Ke Luar Kota.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan