Sabtu, 23 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Bocoran dari Orang Dalam Mabes Polri: Iptu Rudiana Cs Diborgol, 7 Terpidana Kasus Vina Keluar Bui

Ada bocoran dari orang dalam Mabes Polri, Iptu Rudiana, Aris Papua dan Gugun bakal diborgol, sementara itu 7 terpidana kasus Vina keluar dari bui.

Tribunnews
Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky yakni Hadi Saputra saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Ada bocoran dari orang dalam Mabes Polri, Iptu Rudiana, Aris Papua dan Gugun bakal diborgol, sementara itu 7 terpidana kasus Vina keluar dari bui. 

"Insya Allah, Rudiana, Aris Papua dan Gugun masuk bui walaupun secara kongkrit belum disampaikan tapi Insya Allah. Mudah-mudahan kebenaran tetap berada di kita yang berjuang," ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin

Ia mengatakan meski baru kisi-kisi, tetapi informasi itu didapatkan dari orang yang sangat kompeten di institusi tersebut.

Yasin menyebut Rudiana Cs bakal menggantikan posisi ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon yang kini terbelenggu di dalam penjara.

"Kalau besok si Rudiana Cs diborgol, 7 terpidana Insya Allah akan keluar dari bui," tambahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani: Pegang Omongan Gue, Kang Dedi Mulyadi Baik, 7 Narapidana Kasus Vina Bebas Tahun ini 

Jika terbukti bersalah, Rudiana Cs akan disidang etik lalu Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menuntut agar mereka dilakukan Pemberhentian Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal juga meminta agar Rudiana Cs baru dijebloskan ke dalam bui setelah menjadi warga sipil biasa.

"Kalau Rudiana sudah di PTDH maka dia menjadi sipil biasa, kedudukannya sama dengan kita, dia akan masuk penjara sipil. Kawan-kawan 7 terpidana sudah siap memplonco," tambahnya.

Ia berharap kabar yang didapatnya dari orang dalam itu tidak lari jauh dari kenyataan.

Iptu Rudiana Kembali Menghilang Usai 3 Hari Diperiksa Bareskrim, Kini Tak Bisa Dihubungi

Iptu Rudiana menghilang lagi.

Kuasa hukumnya, Mardiman Sane mengaku kesulitan menghubungi Iptu Rudiana.

Hilangnya Iptu Rudiana usai diperiksa di Bareskrim sejak Sabtu (3/8/2024) malam.

Hal ini diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).

Sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.

Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan