Rabu, 27 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Farhat Abbas Menangis usai Saka Tatal Sumpah Pocong: Alam Mendukung, Mudah-mudahan Ini Petunjuk

Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan.

|
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com: Tangkapan Layar YouTube iNews Official, TribunJabar.id/Eki Yulianto
Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan. 

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal.

Saka Tatal bersumpah, ia dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky delapan tahun silam.

Dia juga bersumpah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," tuturnya.

Apabila berbohong, Saka Tatal berani menerima azab yang pedih.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," jelasnya.

Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal ini diakhiri dengan teriakan takbir.

"Allahuakbar, Allahuakbar," teriak Saka Tatal.

Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus Vina di Cirebon 2016 silam.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Sumpah Pocong Dilakukan, Saka Tatal Bersumpah Dirinya dan 7 Terpidana Bukan Pembunuh Vina dan Eky

Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong terkait penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya."

"Dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.

Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun silam direkayasa hingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya."

"Yaitu tidak merekasaya, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Tantang Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon Jumat ini, Kuasa Hukum Siapkan Kiai dan Lokasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan