Perampok Bersenjata Api di Ogan Ilir Diringkus, Korban Ditembak dan Mobilnya Dibawa Kabur
Jajaran Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil meringkus dua dari tiga perampok yang beraksi menggunakan senjata api, Rabu (21/8/2024).
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Kami mengerahkan segala upaya untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan," tegas AKBP Bagus.
"Kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir. Kami pastikan bahwa para pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, tim gabungan telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi lokasi kejadian.
Saksi-saksi di sekitar TKP juga sudah diperiksa oleh polisi.
"Penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku buron terus dilakukan secara intensif," jelas AKBP Bagus.
Dilanjutkan Bagus, berdasarkan informasi dari petugas, korban saat itu tengah menjemput karyawan perkebunan tebu dengan menggunakan mobil pikap.
Saat melintas di TKP, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal.
Salah seorang pelaku yang membawa senjata api rakitan, langsung menodongkan senjata ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil.
"Korban kemudian diseret keluar dari kendaraannya dan berusaha melawan, namun pelaku menembak korban sebanyak tiga kali," ungkap AKBP Bagus.
Akibatnya, korban mengalami luka tembak di lengan kanan dan rekoset di kepala.
Baca juga: Perampokan Rumah di Palmerah Jakbar: Anak dan Pembantu Disekap Dalam Kamar, Kerugian Rp690 Juta
Setelah melukai korban, para pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban, yakni Daihatsu Gran Max warna hitam dengan plat nomor BG 8969 BP.
Sementara satu pelaku lainnya mengikat korban dengan tali plastik sebelum meninggalkannya di lokasi kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.
"Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Ogan Ilir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," ucap AKBP Bagus.
Korban Ditembak
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di wilayah Sungai Pinang, Ogan Ilir, pada Senin (19/8/2024) pagi sekira pukul 05.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.