Kamis, 11 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Harapan Keluarga Sudirman, Bisa Kunjungi Terpidana Kasus Vina dengan Leluasa

Keluarga Sudirman hari ini, Kamis (22/8/2024) sudah berangkat ke Lapas Banceuy Bandung dari Cirebon, Jawa Barat.

Ist. Titin Prialianti
Ayah, ibu dan Beny kakak Sudirman bersama Titin Prialianti saat berada di mobil dalam perjalanan menuju Lapas Banceuy Bandung dari Cirebon, Kamis (22/8/2024) pagi. 

Mereka juga meminta supaya Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Titin Prialianti, mantan kuasa hukum Sudirman.

Kepada TribunJabar.id, Titin menjelaskan bahwa sejak awal keluarga Sudirman tak berniat mengganti kuasa hukum.

Bahkan, pada Mei 2024 lalu, saat Pegi Setiawan tertangkap, pihak kepolisian meminta keluarga Sudirman untuk mencabut kuasa dari Titin.

"Tapi keluarga bersikeras tidak mau karena mereka menganggap saya yang paling paham dengan Sudirman dan kondisinya," ujar Titin.

Titin menuturkan, peralihan kuasa hukum kepada pengacara yang ditunjuk Polda Jabar ini menyebabkan adanya pengakuan dari Sudirman yang bertolak belakang dengan keterangan terpidana lainnya yang kini dipegang Peradi.

"Sebenarnya yang mengantarkan keluarga Sudirman ke Pak Otto Hasibuan juga saya."

"Saat itu, saya menyerahkan kuasa kepada Pak Otto karena ada pencabutan dari saya."

"Namun, sekarang keluarganya meminta saya kembali karena saya dianggap paling paham mengenai Sudirman," ucapnya.

Salah satu masalah besar, lanjut Titin, yang dihadapi yakni adanya pengakuan dari Sudirman terkait peristiwa kematian Vina dan Eki.

Baca juga: Sempat Sulit Ditemui, Kini Sudirman Terpidana Kasus Vina Dijadwalkan Akan Dijenguk Keluarga

Namun, pengakuan tersebut tidak sesuai seperti apa yang keluarganya ketahui.

"Keluarga meyakini tidak pernah ada peristiwa pembunuhan itu karena mereka tahu siapa Sudirman," jelas dia.

Titin juga menjelaskan, kenapa dia tak lagi menjadi pengacara Sudirman.

Ia menceritakan, saat Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong.

Ternyata, kertas kosong tersebut adalah pencabutan kuasa dari dirinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan