Selasa, 19 Agustus 2025

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Hasil Investigasi Internal FK Undip soal Kematian Aulia Risma Lestari, Korban Punya Riwayat Sakit

Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Undip.

Handout/Tribun Jateng
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). 

Yan menceritakan, kasus perundungan pada peserta PPDS Undip yang terjadi 3 tahun lalu adalah dokter senior paksa junior untuk menghabiskan Nasi Padang sebanyak 5 bungkus dan harus direkam.

Disebutkan Yan, kasus yang menyeret nama dokter Prathita Amanda Aryani memang pernah terjadi di wilayah Undip.

"Apakah dia merundung? Merundung, betul,"

"Tiga tahun yang lalu, kepada adik juniornya. (Perundungan) bukan fisik,"

"Seperti yang diceritakan itu (medsos), seperti itu tapi itu tiga tahun yang lalu dan sudah disanksi. Sudah disanksi. Sudah diproses, sudah disanksi,"

"Tiga tahun yang lalu. Sudah tobat," ungkap Yan.

Meski begitu, pihaknya tak merinci sanksi apa yang diberikan.

6 Poin Pernyataan Undip soal Meninggalnya Aulia Risma Lestari

Berikut 6 poin pernyataan Undip soal meninggalnya Aulia Risma, dari rilis yang diterima Tribunnews.com

1. Motif bukan perundungan

Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal Undip, hal tersebut tidak benar.

Baca juga: Fakta Obat Bius Roculax yang Ditemukan di Kos Dokter Aulia, Kini Diteliti Polisi

Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya.

Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.

2. Kesehatan korban dipantau Prodi Anestesi

Pengelola Pendidikan Program Studi (Prodi) Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami korban dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.

3. Korban ingin mengundurkan diri dari PPDS

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan