Rabu, 20 Agustus 2025

Hari Ini Polisi Panggil Orang Tua dari 22 Pelajar SMK yang Ditahan Buntut Demo di Semarang

Polda Jawa Tengah berencana memanggil orang tua dari 22 pelajar SMK yang ditahan pihak kepolisian buntut kerusuhan saat aksi demo, Senin (26/8/2024).

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com: Dok Warga/Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf
Pelajar SMK dibawa paksa dan dipukuli oleh terduga oknum polisi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Semarang, padahal korban tak ikut demo. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah berencana memanggil orang tua dari 22 pelajar SMK yang ditahan pihak kepolisian buntut kerusuhan saat aksi demo, Senin (26/8/2024).

"Iya ada orang yang kami amankan. Rencana hari ini kami panggil orang tua pelajar SMK tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024).

Sebelumnya aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024).

Sebanyak 32 peserta aksi demo diamankan polisi, terdiri dari 22 pelajar SMK dan 10 mahasiswa.

Baca juga: Pelajar STM Diduga jadi Penyebab Demo di Semarang Ricuh, Anggota Polisi Terkena Lemparan Tombak

Selain mahasiswa dan pelajar, masyarakat sipil pun ikut terlibat dalam aksi yang menentang revisi UU Pilkada.

Demo ini berakhir ricuh bahkan membuat banyak pelajar berjatuhan. 

Untuk mahasiswa, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan ini, Artanto menilai masih dilakukan pendalaman.

Terkait potensi para peserta massa menjadi tersangka, Artanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

“Kami lakukan pemeriksaan dulu nanti jelas posisi dan kedudukannya,” bebernya.

Puluhan aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) ini ditangkap saat aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024) malam.

Sebelum ditangkap, pengamatan Tribun, ada beberapa pelajar mendapatkan kekerasan di antaranya dipukul di kepala, dibawa paksa hingga ditampar.

Baca juga: Demo di Semarang Berakhir Ricuh, 33 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit dan 27 Ditangkap

Para kuasa hukum peserta aksi Geram sampai terlunta-lunta di Mapolrestabes Semarang hingga dini hari tadi.

Mereka sampai pagi ini belum mendapatkan akses pendampingan hukum kepada para pelajar maupun para mahasiswa.

Data sementara peserta demo yang didata mereka ada 27 orang kemudian bertambah menjadi 30 orang pada pagi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan