Rabu, 13 Agustus 2025

Kepala Sekolah Cabuli Siswa di Sumenep

Bu Guru Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Selingkuhan yang Jabat Kepsek di Sumenep, Ini Pengakuan Pelaku

E, guru di Sumenep, Jawa Timur tega menyerahkan putrinya yang berusia 13 tahun untuk jadi pemuas nafsu kepala sekolah berinisial J (41).

Editor: Adi Suhendi
suryamalang.com
E dan J, tersangka kasus tindak asusila di Sumenep, Jawa Timur. 

"Korban diantarkan lagi ke rumah terlapor untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J," katanya.

Tak hanya di rumah pelaku J, tindak asusila pun dilakukan oknum kepala sekolah di hotel yang berada di wilayah Surabaya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di hotel hingga tiga kali.

Aksi bejat pelaku berlangsung hingga Juni 2024.

"J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban T sebanyak 5 kali," ujarnya.

Baca juga: Dijanjikan Motor Vespa Matic, Seorang Ibu di Sumenep Jatim Serahkan Anaknya Diperkosa Oknum Kepsek 

Tak tahan dengan perbuatan ibu kandung dan oknum Kepsek, akhirnya T pun melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandung, Senin (26/8/2024).

Mendengar pengakuan putrinya, ayah kandung T pun melapor kepada polisi pada 29 Agustus 2024.

Setelah kepolisian menerima laporan dari ayah korban, anggota Resmob Polres Sumenep pun lantas bergerak cepat dan mengamankan J di rumahnya.

Selain itu, polisi pun mengamankan E, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

E pun mengakui perbuatannya mengantarkan putrinya ke rumah J beberapa kali.

Ibu korban juga mengakui bila dirinya pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan oknum Kepsek itu.

Pengakuan Oknum Kepsek

J mengaku sebelum melancarkan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur, ia terlebih dahulu mengenal ibu korban.

Perkenalan keduanya terjadi pada 2019.

J pun membina hubungan gelap dengan E yang diketahui sudah pisah ranjang dengan suaminya.

E berdalih melancarkan tindak asusila terhadap T untuk menutupi hubungan gelapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan