Rabu, 13 Agustus 2025

Kepala Sekolah Cabuli Siswa di Sumenep

Bu Guru Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Selingkuhan yang Jabat Kepsek di Sumenep, Ini Pengakuan Pelaku

E, guru di Sumenep, Jawa Timur tega menyerahkan putrinya yang berusia 13 tahun untuk jadi pemuas nafsu kepala sekolah berinisial J (41).

Editor: Adi Suhendi
suryamalang.com
E dan J, tersangka kasus tindak asusila di Sumenep, Jawa Timur. 

"Agar tidak diketahui kalau saya ada hubungan dengan ibunya," ucap pelaku saat dihadirkan polisi di hadapan wartawan, Senin (2/9/2024).

Ia pun mengaku menyesal melakukan perbuatan tak bermoral tersebut.

"Saya sangat menyesal," ujarnya.

Atas perbuatannya J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara E ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perdagangan orang (TTPO).

Pelaku Dinon-aktifkan Sebagai Kepsek

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan J saat ini sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Sekolah.

"Yang bersangkutan (pelaku J) sudah kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah dan kegiatan hariannya (di sekolah) sudah kita kondisikan," kata Achmad Fauzi di Sumenep pada Senin (2/9/2024).

Sanksi lebih lanjut untuk J, masih menunggu proses hukum di kepolisian hingga pengadilan.

Bahkan lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat.

"Tentunya ada mekanismenya dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," katanya.

Terpisah, anggota DPRD Sumenep Affrilia Wahyuni mendesak Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Ia menilai, pelaku sudah di luar nalar dan memalukan wajah pendidikan Sumenep.

"Saya ingatkan Pemkab atau dinas terkait (Disdik Sumenep), segera turun tangan dan tindak tegas oknum kepala sekolah yang cabuli korban. Berikan sanksi yang sesuai regulasi yang ada," katanya.

Poitisi perempuan NasDem Sumenep ini menyayangkan oknum guru dan bahkan Kepsek SD Negeri tersebut.

Pasalnya sebagai seorang guru mestinya mendidik dan membimbing murid layaknya orang tua dan bukan malah merusak segalanya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan