Kematian Vina Cirebon
Ibu Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Menangis di Sidang PK: Semangat Buat Anak Saya
Ibunda Rivaldy langsung menghampiri anaknya, Rivaldy Aditiya Wardhana di ruang tahanan yang berada di sisi belakang PN Cirebon.
Editor:
Erik S
Tim kuasa hukum mereka telah lebih dulu tiba dan langsung mendampingi mereka dalam proses tersebut.
Sidang PK yang baru saja dimulai ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap surat kuasa dari Rivaldy yang diberikan oleh tim kuasa hukumnya.
Di depan meja majelis hakim, Rivaldy tampak berdiri dengan tenang mengenakan kemeja putih dan peci putih, sementara terpidana lainnya masih menunggu di ruang tahanan sementara.
Sidang Sempat Diskors
Sidang perdana PK tersebut sempat diskors.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Arie Ferdian memutuskan menghentikan sementara persidangan setelah meminta agar proses sidang dilangsungkan secara tertutup.
Baca juga: Ady Hariyadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Ungkap Peristiwa Sebenarnya Kecelakaan Bukan Dibunuh
Keputusan tersebut langsung memicu keberatan dari tim kuasa hukum para terpidana yang hadir di ruang sidang.
Seorang anggota tim kuasa hukum dari Peradi, Jutek Bongso, menyampaikan keberatannya secara tegas.
"Ya secara tegas disampaikan oleh Prof Otto Hasibuan, kami sepakat setelah habis 15 menit sidang skors ini masih dinyatakan tertutup, kami tidak akan melanjutkan sidang ini."
"Alasannya, memang diputuskannya itu tertera pasal 340 dan di tingkat pertama bahwa pengadilan ini terbuka untuk umum," ujar Jutek,.Rabu (4/9/2204).
Majelis hakim sebelumnya beralasan bahwa sidang harus dilangsungkan secara tertutup karena kasus tersebut dianggap mengandung unsur asusila.
Namun, Jutek membantah hal tersebut, menyatakan bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak mencantumkan unsur asusila, melainkan hanya pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Kita kalau dipaksakan tertutup tidak akan melanjutkan dan kita akan memakai jalur lain."
Baca juga: Video Pengacara Sudirman Penasaran, Barang Bukti Batu di Kasus Vina Cirebon Jadi Misteri
"Banyak lah nanti kita bicarakan langkah-langkah selanjutnya, artinya kami tegas bahwa sidang PK ini harus terbuka, kalau tertutup kita tidak akan melanjutkan," ucapnya.
Sidang PK tersebut resmi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan Arie Ferdian sebagai ketua majelis hakim, didampingi oleh dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Pada awal sidang, majelis hakim sedang memeriksa surat kuasa dari Rivaldy yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.